Jakarta, Goodcar.id – Kasus konsumen Wuling di Surabaya yang mengaku telah melunasi pembelian mobil tetapi belum menerima unit kendaraan menjadi perhatian setelah videonya bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, beredar di media sosial.
Persoalan tersebut bermula dari transaksi pembelian mobil secara tunai oleh konsumen bernama Nancy melalui salah satu jaringan dealer Wuling di Surabaya. Nancy mengaku telah membayar uang muka atau DP pada Desember 2025 dan menyelesaikan pelunasan pada Januari 2026.
Menariknya, berdasarkan keterangan Nancy, pembayaran pelunasan dilakukan ke rekening perusahaan atau dealer, bukan ke rekening pribadi sales yang menangani transaksi. Persoalan kemudian berkembang setelah kendaraan yang telah dibayar tidak kunjung diterima.
Berikut kronologi kasus konsumen Wuling di Surabaya tersebut.
Desember 2025: Konsumen Membayar DP
Nancy mengaku pertama kali datang ke dealer Wuling untuk melakukan test drive. Dalam proses tersebut, dirinya kemudian dilayani oleh seorang sales bernama Raditya Febriyanto.
Setelah proses pemesanan berlangsung, Nancy melakukan pembayaran uang muka pada Desember 2025. Saat itu, transaksi dilakukan melalui jaringan dealer Wuling di bawah naungan PT Putra Perdana Indoniaga.
Menurut pengakuannya, sejak awal proses pembelian dirinya berkomunikasi dengan Raditya yang saat itu disebut menjabat sebagai supervisor sales.
Januari 2026: Mobil Dilunasi
Memasuki Januari 2026, Nancy mengaku mendapat arahan untuk melakukan pelunasan kendaraan.
Nancy mengatakan seluruh pembayaran dilakukan ke perusahaan. Karena pembayaran dilakukan melalui rekening perusahaan, ia mengaku tidak menaruh kecurigaan terhadap proses transaksi tersebut.
“Dari awal Januari 2026 itu saya sudah melakukan pelunasan 100 persen tapi sampai saat ini saya nggak terima unitnya dan nggak ada pengembalian uang dari pihak Wuling,” ucap Nancy dalam video mediasi yang beredar di media sosial.
Dalam keterangan yang disampaikan Nancy, dirinya juga menerima kuitansi setelah melakukan pembayaran di kantor dealer.
“Kuitansinya resmi, ada stempel basahnya, ada materainya, ada logonya Wuling. Waktu itu saya datang ya seperti biasa, kayak beli mobil,” ungkapnya.
Unit Wuling Darion Tak Kunjung Diterima
Setelah pelunasan dilakukan, kendaraan yang dipesan Nancy tak kunjung diterima.
Pada awalnya, Nancy disebut memesan Wuling Darion. Dalam perkembangan transaksi, ia kemudian mendapat informasi mengenai adanya persoalan pada unit yang dipesannya, termasuk dugaan masalah pada baterai dan sejumlah kendala lainnya.
Kondisi tersebut kemudian membuat Nancy mendapatkan opsi untuk beralih ke model Wuling Eksion.
Perubahan kendaraan tersebut membuat proses transaksi kembali berjalan dengan penyesuaian tertentu. Nancy menyebut masih terdapat dana sekitar Rp55 juta yang kemudian dikembalikan kepadanya.
Juni 2026: Rp55 Juta Dikembalikan
Setelah proses berjalan beberapa bulan, Nancy mengaku menerima transfer pengembalian dana sebesar Rp55 juta pada 22 Juni 2026.
Pada saat itu, ia berharap kendaraan pengganti yang dijanjikan dapat segera diterima.
“Saya pada 22 Juni 2026 ditransfer Rp55 juta dan percaya tanggal 6 Juli 2026 mobilnya datang, ternyata kok lama enggak dikirim,” kata Nancy.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, kendaraan tersebut kembali belum diterima.
Nancy kemudian mulai meminta kepastian mengenai status transaksi dan penyerahan unit kendaraan.
Finance Dealer Minta Bukti Pembayaran
Persoalan semakin rumit ketika pihak finance dealer mempertanyakan bukti pembayaran yang dimiliki Nancy.
Nancy mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen transaksi, termasuk kuitansi dan bukti pembayaran yang menurutnya diterima dalam proses pembelian.
Dalam keterangannya, Nancy menyebut kemudian mendapat informasi bahwa terdapat persoalan mengenai dokumen transaksi tersebut.
Ia juga mengaku mendapat penjelasan mengenai dugaan penyalahgunaan data dan persoalan dokumen yang berkaitan dengan transaksi.
Pada tahap ini, persoalan tidak lagi hanya menyangkut keterlambatan penyerahan kendaraan, tetapi berkembang menjadi masalah internal antara pihak dealer dengan sales yang menangani transaksi.
Konsumen Minta Pendampingan Cak Ji
Karena belum memperoleh kepastian mengenai kendaraan yang telah dibayarnya, Nancy kemudian meminta pendampingan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau Cak Ji.
Cak Ji selanjutnya mendampingi Nancy dalam proses mediasi dengan pihak dealer Wuling di Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut, Cak Ji menilai persoalan internal antara dealer dan sales tidak semestinya membuat konsumen kehilangan kepastian atas transaksi yang telah dilakukan.
“Kalau dalam minggu besok mobilnya nggak datang, lebih baik ibu batalkan saja sudah. Soal mereka ada proses hukum dengan mantan sales-nya itu urusan mereka. Intinya uang itu masuk di kantor sini bukan ke kantong sales. Tolong ya pak selesaikan ya,” tegas Cak Ji kepada salah satu petinggi dealer.
Cak Ji juga menyatakan akan mengawal proses mediasi hingga konsumen memperoleh kejelasan dan haknya terpenuhi.
September 2026: Wuling Tegaskan Ada Pelanggaran SOP
Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian setelah video mediasi beredar luas di media sosial.
Wuling Motors akhirnya memberikan pernyataan resmi pada 3 September 2026. Perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas kerugian dan ketidaknyamanan yang dialami konsumen.
Dalam penelusuran internal, Wuling menyatakan menemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur atau SOP yang dilakukan oleh oknum wiraniaga dalam proses transaksi.
“Berdasarkan hasil penelusuran, telah ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh oknum wiraniaga dalam proses transaksi,” ungkap pihak Wuling Motors.
Wuling juga menegaskan tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan prosedur perusahaan maupun tindakan yang dapat merugikan konsumen.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan menyatakan akan mengambil tindakan dan langkah korektif terhadap dealer yang bersangkutan. Evaluasi juga dilakukan untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga berkomitmen untuk memastikan setiap konsumen mendapatkan haknya dalam bertransaksi di seluruh jaringan dealer resmi Wuling Motors, sesuai dengan standar yang berlaku,” tandas Wuling.
Wuling menyatakan hasil penelusuran internal menemukan adanya pelanggaran SOP oleh oknum wiraniaga. Perusahaan juga menyatakan akan mengambil langkah korektif terhadap dealer terkait serta memperkuat evaluasi terhadap proses pelayanan.