Jakarta, Goodcar.id – Harga bahan bakar pesawat atau avtur mengalami kenaikan signifikan pada periode April 2026, seiring dengan tekanan harga energi global akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah.
Berdasarkan data penyesuaian dari PT Pertamina (Persero), harga avtur domestik untuk periode 1–30 April 2026 naik rata-rata sekitar 70%. Sementara itu, untuk rute internasional, kenaikannya mencapai sekitar 80%.
Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur domestik tercatat naik dari Rp13.656,51 per liter pada Maret 2026 menjadi Rp23.551,08 per liter pada April 2026, atau meningkat sebesar 72,45%.
Jika dibandingkan dengan tahun 2019 saat kebijakan Tarif Batas Atas (TBA) mulai diberlakukan, harga avtur domestik yang saat itu berada di level Rp7.970 per liter kini telah meningkat hingga sekitar 295%.
Harga Avtur Mengikuti Mekanisme Pasar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa harga avtur ditentukan oleh mekanisme pasar global.
Menurutnya, avtur merupakan komoditas yang juga digunakan oleh maskapai internasional, sehingga penyesuaian harga mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
Ia juga menyatakan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga, struktur harga avtur di Indonesia masih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara di kawasan.
Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tetap Stabil
Kenaikan harga avtur yang mengikuti mekanisme pasar global turut menjadi indikator tekanan pada harga energi secara umum, termasuk minyak mentah dunia yang menjadi bahan baku utama berbagai jenis bahan bakar.
Namun demikian, pemerintah memastikan kondisi tersebut tidak serta-merta berdampak pada harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dalam negeri.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
“Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak 100 dolar per barel sudah dihitung,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada 6 April 2026.
APBN Disebut Masih Mampu Menahan Beban Subsidi
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi terhadap berbagai skenario kenaikan harga minyak mentah dunia, termasuk jika harga mencapai USD 100 per barel sepanjang tahun 2026.
Hasil simulasi tersebut menunjukkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mampu menanggung peningkatan beban subsidi energi.
Defisit anggaran juga disebut tetap dapat dijaga di kisaran 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau masih berada di bawah batas 3%.
Selain itu, pemerintah memiliki cadangan dana melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai sekitar Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal.
BBM Non-Subsidi Tetap Ikuti Mekanisme Pasar
Pemerintah menegaskan bahwa jaminan stabilitas harga hanya berlaku untuk BBM bersubsidi.
Untuk BBM non-subsidi, harga tetap mengikuti mekanisme pasar dan tidak masuk dalam skema anggaran negara. Dengan demikian, penyesuaian harga masih dimungkinkan tergantung pada perkembangan harga minyak mentah dunia.