Jakarta, Goodcar.id - Mulai 1 Juli 2026, pemerintah akan menambah pilihan bahan bakar minyak (BBM) dengan menghadirkan biodiesel B50. Produk ini disiapkan untuk digunakan secara luas dan ditargetkan tersedia di SPBU di seluruh Indonesia.
Kemunculannya terjadi di tengah dinamika harga BBM nonsubsidi, termasuk penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green beberapa waktu lalu. Dalam konteks ini, biodiesel kembali mendapat perhatian sebagai alternatif berbasis energi terbarukan.
Selama ini, masyarakat mengenal biodiesel melalui produk Biosolar, yang juga mendapat subsidi pemerintah dengan harga sekitar Rp 6.800 per liter.
Perbedaan B50 dengan B35 dan B40
Sebelum B50, Indonesia lebih dulu menggunakan B35 dan B40.
Yang membedakan B50 dari jenis sebelumnya pada komposisinya. Porsi minyak nabati dalam bahan bakar ini kini dibuat lebih besar.
Jika B35 mengandung 35 persen minyak sawit dan B40 sebesar 40 persen, maka B50 meningkatkan komposisi tersebut menjadi 50 persen. Sisanya tetap berupa solar murni.
Perubahan rasio ini membuat B50 menjadi biodiesel dengan kandungan minyak sawit paling tinggi dalam program yang sudah berjalan di Indonesia.
Digunakan untuk Mesin dengan Beban Kerja Tinggi
Penggunaan B50 difokuskan pada mesin diesel, khususnya yang bekerja dalam kondisi berat dan membutuhkan tenaga besar.
Contohnya mencakup alat berat di sektor pertambangan, mesin pertanian, kendaraan operasional jarak jauh, hingga kendaraan taktis. Karakteristik mesin diesel yang membutuhkan torsi tinggi menjadi alasan utama penggunaan biodiesel jenis ini.
Selain itu, B50 juga diposisikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menekan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.
Sudah Diuji di Berbagai Sektor
Sebelum diputuskan untuk digunakan secara nasional, B50 telah menjalani serangkaian pengujian di berbagai sektor. Uji coba dilakukan pada alat pertanian, genset, pertambangan, perkapalan, hingga kendaraan bermesin diesel.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebut hasil pengujian menunjukkan kinerja yang berjalan baik.
Salah satu fokus pengujian dilakukan pada sektor perkeretaapian karena memiliki karakter operasional yang berbeda dan konsumsi energi yang besar.
“Ini semua dipakai di semua sektor. Nanti juga akan tersedia di SPBU. Keputusan Menteri akan kita keluarkan sebelum 1 Juli, nah dari situ Pertamina sudah berkontrak dengan berbagai badan usaha. Pelakunya bukan Pertamina saja, seluruh badan usaha bahan bakar minyak,” katanya dalam keterangan resmi dikutip 18 Juni 2026.
Hasil Uji Biodiesel B50
Dari sisi teknis, pengujian menunjukkan bahwa B50 memenuhi sejumlah parameter penting, seperti kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME atau sawit.
Penggunaan pada alat berat juga memperlihatkan hasil yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan untuk operasional.
Namun, terdapat konsekuensi pada konsumsi bahan bakar. Dibandingkan B40, penggunaan B50 meningkatkan konsumsi sekitar 3,12 persen.
Meski demikian, peningkatan tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan tidak berdampak signifikan terhadap produktivitas alat berat.
Pengembangan B50 tidak hanya berkaitan dengan teknologi bahan bakar, tetapi juga strategi jangka panjang pemerintah di sektor energi.
Dengan meningkatkan kandungan minyak sawit, pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya domestik sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
“Pengembangan B50 menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” kata Eniya.
Implementasi B50 pada pertengahan 2026 menandai lanjutan dari program biodiesel di Indonesia, dengan fokus pada peningkatan peran bahan bakar nabati dalam bauran energi nasional.